Kota Solok -Wali kota Solok Sumatra Barat Zul Elfian Umar Senin, mengatakan akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi dan mengimplementasikan standar yang ditetapkan.
Dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah Kota Solok, Sumatera Barat, telah melakukan akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan ke pasien yang akan berobat.
Dijelaskannya Akreditasi rumah sakit ini merupakan syarat mutlak izin operasional sebuah rumah sakit dan merupakan persyaratan penting dalam kelangsungan kerja sama rumah sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Ini bertujuan agar warga Kota Solok bisa mendapatkan pelayanan yang prima dari RSUD Serambi Madinah Kota Solok ini," kata Zul.Elfian Umar.
Setelah mendapatkan akreditasi RSUD Serambi Madinah bisa meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan serta meningkatkan keselamatan pasien yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan RI bagi semua rumah sakit di Indonesia.
Surveiyor Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) Bestari Jaka Budiman menjelaskan rumah sakit yang telah terakreditasi, mendapat pengakuan dari pemerintah.
Semua hal yang ada di dalamnya seperti infrastruktur rumah sakit sudah sesuai dengan Kementerian Kesehatan RI, Standar Prosedur Operasional (SOP) dan pelayanan sudah sesuai standar pelayanan yang berfokus pada keselamatan pasien.
“Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien," tegasnya.
Juga dikatakan pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, berorientasi pada pasien, adil, dan terintegrasi.
Dan selama akreditasi dilaksanakan, tim Surveiyor sudah menelusuri dan melakukan pengecekan tiap-tiap bagian rumah sakit dengan didampingi oleh pihak RSUD Serambi Madinah.
Mulai dari kelayakan alat kesehatan, kelayakan ruangan, kelayakan petugas dalam melayani pasien, dan juga kelayakan sanitasi air.
Posting Komentar