MEDAN, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Medan Labuhan, diwakili Branch Manager BRI Medan, Iskandar Muda Zulherman Isfia menyatakan, bahwa BRI Unit Medan Labuhan tidak pernah melakukan pendebetan rekening nasabah tanpa alasan yang tepat. Setiap transaksi yang dilakukan di BRI wajib sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.
Hal itu dikatakannya saat berada di BRI Unit Medan Labuhan, terhadap pemberitaan terkait pengaduan Nasabah atas nama, Syahrial, Jumat (6/12).
Dijelaskan Zulherman, BRI menghargai setiap masukan, saran dan keluhan dari nasabahnya, dan BRI selalu berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada setiap nasabahnya.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada nasabah yang bersangkutan. "BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam bertransaksi dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta data perbankan, seperti nomor Kartu Debit, Kode OTP, PIN, User ID, Password dan Kode CVV/CVC yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik rekening," ujar Zulherman.
Ia menegaskan, bahwa BRI tidak pernah menanyakan hal-hal rahasia dan pribadi kepada nasabah. "BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya," tandasnya. (*)
NB: Teks Foto: Gedung BRI. Istimewa
Posting Komentar