Medan – Tim kuasa hukum calon Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melaporkan kasus intimidasi dan pelemparan yang menimpa kliennya kepada Polda Sumatera Utara. Kejadian tersebut terjadi usai debat kedua Pilkada Sumut yang digelar pada Rabu malam, 6 November 2024, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.
Menurut Yance Aswin, SH, ketua tim kuasa hukum Edy Rahmayadi, kejadian bermula ketika pada saat debat berlangsung, pendukung Edy Rahmayadi mengalami intimidasi atau ancaman dari pihak yang diduga kuat merupakan pendukung pasangan calon gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution. Setelah acara debat selesai dan Edy Rahmayadi menuju mobil, tiba-tiba terjadi pelemparan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang merupakan pendukung Bobby Nasution.
Melalui surat resmi yang diterima oleh Polda Sumut pada Kamis, 7 November 2024, tim hukum Edy Rahmayadi meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut. Mereka juga menuntut agar pelaku diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jika tidak ada tindak lanjut atas laporan ini, kami khawatir hal ini akan memicu reaksi dari pendukung dan relawan Edy-Hasan yang dapat mengganggu stabilitas dalam kontestasi Pilkada Sumatera Utara," tegas Yance.
Peristiwa pelemparan dan intimidasi pasca-debat ini mengundang perhatian publik karena dianggap mencederai semangat kebersamaan dalam proses demokrasi. Tim hukum Edy Rahmayadi berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, agar tidak merusak suasana kondusif menjelang pemilihan kepala daerah.red
Posting Komentar