NABSU Akan Demo Di Poldasu, Minta Periksa Pejabat Tinggi Bapenda Sumut



Medan - Pengadaan 7 ( Tujuh ) unit laptop pada Bus Samsat Keliling pada 2023 sebesar Rp 118.247.500 dan Pembangunan Kantor Bapenda Sumut diduga terjadi anggaran pembayaran yang berlebih pada potensi pembayaran sekitar Rp 3,8 Milyar terus bergulir, Nurani Anak Bangsa Sumut akan melakukan demo di Poldasu dan Kejatisu dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa Pejabat Tinggi Bapenda Sumut.


"Kasus temuan BPK RI 2023 tersebut, Bukan karena besar kecilnya kerugian negara, tapi adanya pembiaran dari Kepala Bapenda AF sehingga terjadinya kerugian negara dan Kepala Bapenda Sumut harus bertanggung jawab dan diperiksa oleh Kejatisu dan Poldasu, tegas Ketua Nurani Anak Bangsa Sumatera Utara (Nabsu) Adian Fahmi Hasibuan kepada Wartawan di Medan, Selasa (5/11).

Kasus tersebut tidak bisa dibiarkan, PPK dan KPA termasuk kepala Bapenda harus diperiksa sehingga menjadi efek jera,ucapnya. spesifikasi procesor Core i7 17-1165 G, ternyata tidak sesuai sfesifikasi sehingga terjadi kerugian negara dalam kasus tersebut. Untuk itu kita minta kepada Kejatisu agar memanggil dan mengusut tuntas persekengkolan oknum di Bapenda Sumut dengan pihak CV MCB.


Apalagi, pada kenyataannya, laptop yang disediakan oleh CV MCB tidak sesuai dengan spesifikasi yang diajukan dan memiliki selisih yang bisa dianggap merugikan negara.


Laptop yang diterima oleh Bus Samsat milik Bapenda tersebut jauh dibawah spek yang diinginkan. CV MCB mengadakan Laptop dengan sepsifikasi Core i5 1235U.sehingga


Selisih anggaran yang disebabkan oleh perbedaan spesifikasi ini cukup besar yaitu Rp 41.597.500,- .


Selain perbedaan spesifikasi, CV MCB juga dikenakan denda 1% perhari oleh negara karena keterlambatan dalam penyerah terimaan pengadaan laptop tersebut.


Batas waktu pengadaan yang seharusnya tertanggal 2 September 2023, namun diserahkan pada 21 September 2023.


Hal ini menyebabkan CV MCM dikenakan denda sebesar Rp 55.193.700,- ( Lima puluh lima juta seratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah ). Tentu dalam hal ini Ketika PPK menyerahkan hasil barang kepada PA dengan laporan dan harus memeriksa sesuai dengan spesifikasi bagaimana mungkin barang tersebut dapat di Bawah Spek di terima,tegasnya.red





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama