Ini Daftar 9 Panelis Debat Kedua Pilgub Sumut



Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menetapkan 9 panelis debat kedua Pilgub Sumut 2024. Berikut nama 9 panelis dan latar belakangnya.

Hal itu diketahui dari data yang diberikan Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy. Pihaknya juga telah melakukan FGD terkait debat kedua nanti.


"Panelis debat terbuka kedua sudah ada dan juga tema untuk debat kedua nanti," kata Robby Effendy kemarin.



Dari nama-nama yang diberikan Robby, diketahui para panelis terdiri dari 8 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka merupakan dosen dari kampus yang ada di Sumut.


Terdapat berbagai latar disiplin ilmu para panelis tersebut. Mulai dari dosen hukum tata negara hingga dosen ekonomi pembangunan.


ADVERTISEMENT

Debat kedua sendiri bakal dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan. Debat kedua ini dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (6/11/2024).


Baca juga:

Penampakan Medan Club yang Disinggung Bobby gegara Dibeli Edy Rp 457 M

Daftar Panelis Debat Kedua

• Dr Maslathif Dwi Purnomo, M. Hum, Ph.D (Dosen Analisis Wacana UINSU)

• Dr Arifin Saleh, S.Sos, MSP (Dekan FISIP UMSU)

• Prof Dr Taufik Siregar, SH, M.Hum (Dosen Hukum UMA)

• Dr Edy Ikhsan, MA (Wakil Rektor I USU)

• Prof Dr Katimin, MA (Wakil Rektor III UINSU)

• Dr Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec (Dosen Ekonomi Pembangunan USU)

• Dr Afnila, SH, M.Hum (Dosen Hukum Tata Negara USU)

• Dr Ibnu Affan, SH, M.Hum (Rektor UNUSU)

• Dr Taufik Wal Hidayat, S.Sos, M.AP (Dosen Fisipol UMA)



Tema Debat Kedua Pilgub Sumut

'Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan'


Subtema Memajukan Daerah


• Peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas daerah (konektivitas sistem transportasi publik, ketersediaan akses internet di daerah-daerah)

• Peningkatan investasi daerah (penanaman modal, penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor pariwisata)

• Peningkatan kualitas sumber daya manusia


Subtema Menyelesaikan Persoalan Daerah


• Degradasi lingkungan dan bencana alam (banjir, tanah longsor, reboisasi hutan, pencemaran air, tanah, dan udara, ketersediaan air bersih, industrialisasi, dan AMDAL)

• Konflik pertanahan, konflik pertambangan, alih fungsi lahan dan eksploitasi hutan, persoalan wilayah perbatasan antar pemerintah daerah

• Ketahanan pangan dan energi, inovasi teknologi pembangunan daerah dan percepatan desa mandiri.red





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama