Dinihari tadi, Selasa (03/9/2024) mantan Bupati Batubara ini ditangkap Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari kediamannya di Lima Puluh Batubara.
Sumber wartawan menyebutkan, Zahir ditangkap di rumahnya di Lima Puluh Batubara sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Puluhan polisi menggelandang politisi PDIP ini ke Mapolda Sumut. Tak ada perlawanan dalam penangkapan itu. Disebut-sebut, Zahir tak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Andry Setiawan membenarkan ditangkapnya Zahir. "Iya," katanya, Selasa (3/9/2024) pagi menjawab wartawan via pesan Whats Appnya.
Mantan Kabid Hukum Polda Sumut ini juga menyatakan, Polda Sumut akan menahan Zahir. "Iya," jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023 ini akan ditahan.
DAFTAR CABUP BATUBARA
Sebelumnya Mantan Bupati Batu Bara Zahir sempat mendaftar sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 ke KPU meski masih berstatus sebagai tersangka di kasus seleksi PPPK tahun 2023. Polda Sumut pun memastikan proses hukum yang menjerat Zahir akan tetap berjalan. "Jadi, prosesnya tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (30/8/2024).
Hadi membantah pihaknya memberikan keringanan atau keistimewaan kepada Zahir dalam kasus itu. Dia menyebut proses penyidikan tetap berjalan dan saat ini penyidik tengah menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas kasus PPPK itu.
Pendaftaran Zahir menjadi salah satu kontestan di Pilkada Kontestasi Pilkada Batu Bara 2024 diprotes berbagai elemen.
Meskipun kasus hukum masih membelitnya, Zahir tetap melenggang dengan percaya diri saat mendaftarkan diri di KPU Batu Bara bersama calon Wakil Bupati, Aslam Rayuda. ujar Nurizat. SH., Sabtu (31/8/2024).
Dengan arak-arakan ratusan pendukung, pasangan Zahir-Aslam tiba di gedung KPU Batu Bara sekitar pukul 14.30 WIB. Didampingi Ketua DPRD Batu Bara, Safii, rombongan ini disambut oleh Ketua KPU Batu Bara, Erwin, dan beberapa komisioner lainnya.red
Posting Komentar