PADANG-Tiga anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 dan satu kontraktor ditangkap Satres Narkoba, Polresta Padang, pada Jumat (20/9/2024) di lokasi yang berbeda.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius membenarkan penangkapan tersebut, namun belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. "Mereka ditangkap di salah satu hotel Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024) dini hari. Penangkapannya berdasarkan pengembangan setelah satu orang kami amankan," katanya.
Dari hasil penyelidikan AA terlebih dahulu ditangkap kemudian setelah pengembangan mengarah kepada tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai. “Kemudian kami amankan di sebuah hotel," katanya.
Martadius menambahkan, setelah penangkapan itu dilanjutkan tes urin kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba. "Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang. Untuk berapa berat barang bukti dan apa jenisnya itu sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penimbangan," tutur Martadius.
Martadius meminta wartawan untuk bersabar, karena saat ini masih melakukan koordinasi antara Polda dan Polresta Padang untuk memberikan keterangan lebih detail. “Teman-teman sabar dulu nanti akan disampaikan lebih jelas,” katanya.
Ketiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditangkap itu berinisial S (55) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), MS (51) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan MS (51) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ketiga anggota DPRD Mentawai ini baru dilantik pada Senin 2 September 2024.red
Posting Komentar