Miliki Sabu 2,11 Gr Sabu, Juragan Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Psp



Padangsidimpuan - Pengedar sabu ANH alias Juragan ( 44 ) berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan ( Psp ) atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 2,11 gram.


Selain mengamankan narkotika golongan I jenis sabu, Petugas Satresnarkoba Polres Psp turut mengamankan uang sebesar Rp. 7.455.000, 2 buat plastik assoy warna hitam, Satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip transparan dan satu buah timbangan elektronik digital. 


Informasi yang diterima dari Satresnarkoba Polres Psp, Penangkapan tersangka Juragan ini dilakukan di Silayang - layang Jln. Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Psp Utara, Rabu ( 03/4 ) sekitar jam 17.00 Wib.


Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH membenarkan penangkapan tersangka Juragan ini.


Kita sudah melakukan penangkapan terhadap ANH alias Juragan dan tersangka saat ini sudah kita amankan di Mako Polres Psp guna penyelidikan lebih lanjut. 


Menurut Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH, Penangkapan tersangka Juragan ini atas informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Silayang  - layang Jln. Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Psp Utara sedang berlangsung transaksi narkotika golongan I jenis sabu. 


Atas informasi ini, petugas kita dari Satresnarkoba langsung ke TKP guna penyelidikan. Saat ditempat petugas kita melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan yang diketahui bernama Juragan sedang duduk dibawah pohon tempat pemakaman umum. 


Tidak mau buruannya kabur, petugas kita langsung melakukan penangkapan terhadap Juragan ini yang dilanjutkan dengan penggeledahan dan menemukan plastik assoy warna hitam yang isinya plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu,Papar Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH. 


Selanjutnya, kepada petugas kita tersangka Juragan ini mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapatinya dari seseorang yang bernama OP di Kelurahan Wek II Kecamatan Psp Utara.


Dari hasil interogasi ini langsung kita kembangkan dan tidak mendapati yang namanya OP sesuai yang di infokan oleh tersangka Juragan ini,Jelas Kasat Narkoba Polres Psp AKP Jasama H. Sidabutar, SH. (Rnst)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama