Pengedar Sabu Diringkus Polres Padangsidimpuan, Barbut 17 Paket, Ini Kata AKBP Dudung Setyawan



Padangsidimpuan -Pada Selasa, tanggal 26 Maret 2024, pukul 23.45 WIB, tim Opsnal dari Satresnarkoba melakukan tindakan tegas dengan berhasil menangkap seorang pria dewasa di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ahmad Arianto Daulay, seorang wiraswasta berusia 23 tahun.


Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menyampaikan, "Penangkapan ini merupakan langkah konkret dan tegas dalam upaya memberantas peredaran sekaligus jaringan narkotika di wilayah hukum kita.


" Kami berterima kasih atas partisipasi serta laporan dari masyarakat yang menjadi salah satu pemicu keberhasilan operasi ini."Ujar AKBP Dudung Setyawan


Untuk kronologi penangkapan dimulai pukul 23.30 WIB (26/3/2024), yang mana tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. 


Tanpa menunda, tim segera melakukan penyelidikan dan mengamati aktivitas mencurigakan dari seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai Ahmad Arianto Daulay, berada di tepi jalan. Petugas melakukan penangkapan dan berhasil menemukan dua plastik klip transparan diduga berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu yang diletakkan oleh tersangka di dinding bangunan ruko.


Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari seorang bernama A. Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal A, yang ternyata tinggal satu rumah dengan tersangka. Hasilnya, ditemukan lima belas plastik klip transparan lainnya yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Dalam penangkapan ini, tim berhasil menyita barang bukti berupa 17 paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 4.49 gram, satu unit HP Oppo A57 warna silver, uang tunai sebesar Rp. 80.000, serta satu buah dompet.


Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan menambahkan, "Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita kota Padangsidimpuan,Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika."Harap AKBP Dudung Setyawan


Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 


Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan berkualitas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama