Pengedar Narkotik berhasil dibekuk Satres Narkotik Polres Padangsidimpuan

 


Padangsidimpuan - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan terhadap seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika di Hotel Samudera, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Kegiatan penangkapan ini dilakukan pada hari Jum'at, (15/3/24), sekitar pukul 11.30 WIB.


Dalam laporan yang diterima oleh kepolisian, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Kemudian, tim Opsnal Sat Resnarkoba segera bergerak dan melakukan penggerebekan di kamar No 411 Hotel Samudera.


Dalam operasi tersebut, satu orang laki-laki dewasa diamankan dengan identitas Jefri Daniel Arianto Simanjuntak, berusia 37 tahun, yang beralamat di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan. Selain tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.


"Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH.


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 4 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,82 gram, serta barang-barang lain seperti timbangan elektrik, sendok pipet, mancis, dan sejumlah handphone.


Setelah diamankan, Jefri Daniel Arianto Simanjuntak menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Padangsidimpuan. Tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Kabupaten Tapanuli Selatan. Penyidikan terhadap kasus ini pun masih terus berlangsung.


Operasi penangkapan ini adalah bagian dari upaya bersama aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat. 


Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama