Diminta Tipikor Polrestabes Medan Periksa Penggunaan Dana BOS SMPN 7 Percut Sei Tuan


Percut Sei Tuan (Satelitonline.com) -
Diminta Kepada unit Tipikor Polrestabes Medan agar memanggil dan memeriksa Mulaidi Kepala Sekolah SMPN 7 Percut Sei Tuan perihal Ppenggunaan anggaran dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) TA 2022 dan 2023.


Pasalnya, kuat dugaan penggunaan dana BOS tersebut ada penyalahgunaan. Penggunaan dana BOS kurang lebih Rp. 230.000.000 dari jumlah siswa 230 orang tidak terlihat. Terutama pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana.


Laporan akan segera di layangkan kepada Kapolrestabes Medan, Cq Kanit Tipikor, dan diminta agar di proses sesegera mungkin.


Laporan tersebut akan terus di pantau dan terus dipublikasikan guna keterbukaan informasi publik.


Jika terbukti ada kesalahan agar ditindak tegas sesuai Undang - undang yang berlaku agar menimbulkan efek jera.


Sementara hingga berita ini diterbitkan, Mulaidi Kepala Sekolah SMPN 7 Percut Sei Tuan belum menanggapi. Dihubungi melalui chat Whats App (WA) tidak dibalas, walaupun sudah centang dua. (Bersambung...) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama