Para Pemilih dimanapun berada.
Ini teknik pertempuran terakhir kunci penentuan menang kalah.
Kalau para pendukung CAPRES yg jadi saksi mampu lewati fase tempur ini maka bisa menang, tapi kalau tidak mampu akan kalah
Berdasarkan data pemilu 2014 pemilih yg tidak hadir sekitar 30%, Pemilu 2019 tidak hadir sekitar 20%. Artinya ada 20%-30% atau 60-70 lembar kertas suara tiap tps yg tidak di coblos. Kertas suara ini harus dipastikan kembali dengan utuh, tidak di manfaatkan untuk mencurangi karena potensinya sangat kuat mendekati 100% jika saksi lengah maka akan dipakai untuk kecurangan.
Bayangkan dengan modal dasar angka kecurangan 20%-30% atau 49 juta - 57 juta suara siapapun capres yang menggeser menggunakan angka ini akan menang.
Pertanyaanya adalah siapa capres yang berpotensi punya kekuatan untuk menggeser angka tersebut?
01 tidak mungkin, karena tidak punya kekuatan untuk lakukan itu.
Jadi disini mulai jelas terpetakan hal yang bisa mengalahkan Anies.
Sudah terang benderang barang dan bentuk yang akan dipakai untuk melakukan kecurangan.
Saksi harus sudah paham kemudian apa yang harus di kerjakan.
1. Pastikan jumlah pemilih tiap TPS jangan lebih dari 300 suara. UU mengatur jumlah pemilih tiap TPS dibatasi maksimal 300 orang.
2. Cek daftar hadir pemilih di C7. Yang hadir berapa, tidak hadir berapa.
3. Sinkronkan C7 (jumlah DPT, yg hadir, tidak hadir suara sah, suara tidak sah) dengan hasil perhitungan di C1 plano. Jika tidak sinkron harus berani ribut sampai clear ditempat.
4. Pastikan sisa kertas suara yang tidak digunakan kembali dengan kondisi utuh.
5. Bukan tidak mungkin paslon tertentu akan kerahkan preman bergerombol sampai 40an orang dengan memaksa dan tidak mau celup tinta agar bisa coblos dibanyak TPS untuk menggunakan sisa suara (Kejadian di pilkada DKI 2017 putaran pertama). Disinilan perlunya saksi luar yang super kuat seperti pengalaman putaran kedua pilkada DKI 2017.red
Posting Komentar