Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika golongan I jenis ganja di parkiran RS Inanta Jl. Sisingamangaraja Kel. Sitamiang Kec. Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,pada hari Sabtu, (24/2/2024) pukul 20.30 wib.
Tersangka yang bernama Hendra, 26 tahun, warga Desa Aek Tuhul Kec. PSP Batunadua Kota Padangsidimpuan, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan gerak-geriknya.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengikuti jejak tersangka.
Dimana Tim Opsnal Satresnarkoba melihat tersangka turun dari sepeda motor miliknya di parkiran RS Inanta dan mencoba membuang sebuah kotak rokok Magnum Hitam yang ternyata berisi lima paket ganja.
Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan satu paket ganja lagi di kantong celana sebelah kanan yang dipakai tersangka.
Tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga Gunung Tua yang tidak dikenal namanya. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan empat paket ganja lagi yang disembunyikan di saku celana dan tas sandang.
Total barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah sepuluh (10) paket ganja dengan berat bruto 15,43 gram, satu unit HP merk Oppo warna gold, satu bungkus rokok Magnum Hitam, satu celana panjang warna biru, dan satu tas sandang warna hitam.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari kerjasama dan partisipasi masyarakat yang peduli dengan kamtibmas.
AKBP Dudung Setyawan juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba yang sigap dan profesional dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Kami dari Polres Padangsidimpuan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan laporan tentang adanya aktivitas pengedaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kami berharap dengan adanya penangkapan ini, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Kami juga berharap agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka," ujar Kapolres.
Posting Komentar