Terapkan ke Semua OPD, Bupati Toba Janji Buat Perda Ulos



Toba I Satelitonlinenews.com


Bupati Toba Poltak Sitorus berjanji akan membuat peraturan daerah (Perda) tetang ulos. Perda dibuat untuk menjaga dan melestarikan budaya tak benda ulos.


"Kita akan segera buat nanti untuk perdanya. Secepatnya kita siapkan perdanya untuk diusulkan ke dewan," ucap Poltak Sitorus kepada wartawan di acara Hari Ulos Nasional, Kota Balige, Senin 16 Oktober 2023.


Poltak juga akan memerintahkan seluruh jajaran OPD Pemkab Toba untuk menggunakan ulos setiap tanggal 17 Oktober.


"Pastinya kita terapkan ke semua OPD untuk membudayakan ulos setiap tanggal 17 Oktober ke masyarakat. Ulos kan simbol orang batak," ucap Poltak.


Ketua Yayasan Pusuk Buhit Efendy Naibaho menjelaskan Kementerian Pariwisata telah menetapkan 17 Oktober sebagai hari ulos. Sertifikatnya ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara.


"Kali ini tahun ke 9 perayaannya kita lakukan sejak 2015. Hari ulos ini ditetapkan 2014. Kita minta Presiden Jokowi menetapkan menjadi hari nasional. Kita ingin ulos ini seperti batik juga, gak apa kan, kan bisa," kata Efendy Naibaho.


Efendy pun meminta pemerintah provinsi serta kabupaten kota untuk membuat perda ulos yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai budaya tak benda.


"Kan untuk kebaikan kita semua ini, menjaga budaya kita. Sangat baik pemerintah mau mendukung budaya dilestarikan," kata Efendy Naibaho.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama