Medan I Satelitonlinenews.com
Pemberian award oleh Kementerian Agama Republik Indonesia terhadap Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan sebagai “Satuan Kerja Terbaik Peringkat Pertama” dengan kategori PTKN-Universitas dalam pelaksanaan pengadaan CASN Kementerian Agama. (15/09/23)
Joni Sandri Ritonga, SH.,MH selaku Kuasa Hukum dari Calon Dosen BLU UIN Sumatera Utara yang dinyatakan LULUS TA. 2021 sangat menyesalkan pemberian award oleh Kementerian Agama Republik Indonesia terhadap UIN Sumatera Utara.
Menurut Joni, pemberian award tersebut melukai perasaan para Calon Dosen BLU yang sampai saat ini tidak memilki kejelasan status hukumnya, apakah Calon Dosen BLU tersebut masih mempunyai harapan untuk menerima hak sebagai mestinya.
Ittikad baik sudah dilakukan dengan cara-cara yang di minta oleh Pejabat UIN Sumatera Utara mulai dari berdialog, bersurat sampai dengan unjuk rasa, namu sampai saat ini UIN Sumatera Utara belum bisa memberikan kejelasan terhadap Calon Dosen BLU UIN Sumatera Utara, mau dibawa kemana.
Belum terselesaikanya masalah Dosen BLU UIN Sumatera Utara, seharunya menjadi alasan utama untuk tidak memberikan award peringkat pertama terhadap UIN Sumatera Utara, menurut joni pemberian awar ini sangat tidak masuk akal dan sangat mengada-ada.
Joni juga menegaskan apabila permasalahan Calon Dosen BLU UIN Sumatera Utara tidak secepatnya di selesaikan oleh UIN Sumatera Utara, akan tidak ragu-ragu lagi untuk menempuh jalur hukum yang berlaku dengan mengajukan gugatan terhadap Kementerian Agama, Dirjen Pendis Kementerian Agama dan UIN Sumatera Utara.red
Posting Komentar