Tersandung Kasus Oplos Gas LPG Subsidi "Eks Anggota DPRD Sumut" Diamankan Polda Sumut.



MEDAN I Satelitonlinenews.com

Penyidik Unit 3 subdit I Indag menangkap IA dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 Kg gas. Diketahui IA merupakan Eks Anggota DPRD Sumut periode lalu.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, IA  ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) dari perumahan Alum Permai Desa Paya Toba Binjai.


"Saat ini sedang menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik," kata Hadi.


Menurut Hadi, dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi tempat persembunyian tersangka di kota Binjai.


Penyelidik langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai dan menemukan keberadaan tersangka di lokasi dimaksud selanjutnya langsung menangkap serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya," Pungkas Kombes Hadi. 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama