Pemilik Pangkalan LPG Oplosan Sei Kapuas Diamankan Polda Sumut



MEDAN I Satelitonlinenews.com

Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah mengamankan BSS alias Benny, pemilik pangkalan LPG oplosan di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.


"BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantar kelurga dan penasehat hukumnya menyerahkan diri ke Polda Sumut," kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/8/2023)


Dia menyebut, hingga malam ini Benny masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. "Yang bersangkutan kooperatif," sebut Hadi.


Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pengoplos gas bersubsidi 3 Kg dari pangkalan di Jalan Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.


Ketiga pelaku pengoplosan tabung gas bersubsidi yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial RT, NF dan APG. Para pelaku diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan.


"Terhadap ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hadi.


Menurut Hadi, parw pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. RT bertugas memindahkan gas ukuran 3 kg ke 12 kg maupun 50 kg menggunakan alat bantu pipa. 


Pelaku NF membersihkan setelah pengoplosan, sedangkan APG berperan untuk menjual tabung gas yang sudah dalam ukuran 12 kg. Sementara, pemilik berinisial BSS ketika itu melarikan diri dan dalam pengejaran.


Hadi menambahkan, modus pangkalan LPG yang mengoplos tabung gas berukuran 3 kg itu dengan cara memindahkan isinya ke tabung berukuran 12-50 kg.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama