Masa Jabatan Gubernur Sumut Berakhir 5 September, Pembangunan Venue PON 2024 Dikebut



MEDAN I Satelitonlinenews.com

 Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan berakhir 5 September 2023. Sejumlah proyek pembangunan strategis di Sumut untuk keperluan pagelaran Pekan Olahraga Nasional atau PON ke XXI tahun 2024 dikhawatirkan terkendala. Salah satunya pembangunan Stadion Madya Atletik di kompleks Sumut Sport Center di Jalan Akses Bandara Kualanamu, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.


Pada tahap awal, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut akan membangun Stadion Madya Atletik dan Martial Arts Arena atau arena seni bela diri di atas lahan seluas 92 hektare di kawasan Sumut Sport Center yang dikerjakan dua anak perusahaan PT Pembangunan Persero (PP) yakni PT PP Urban dan PT PP Konstruksi.


Stadion Madya Atletik dibangun di lahan sekitar 38 hektare dengan kapasistas 2.500 penonton berbiaya Rp 212  miliar. Sedangkan Martial Arts Arena dibangun diatas lahan sekitar 54 hektare dengan kapasistas 1.000 penonton dengan biaya Rp 104 miliar. Venue ini mampu menyelenggarakan empat pertandingan sekaligus untuk cabang olahraga Taekwondo, Karate, Wushu dan Jujitsu.


" Stadion Madya Atletik dan Martial Arts Arena dibangun sesuai standar internasional menggunakan anggaran APBD Sumut sekitar Rp 212 miliar. Pekerjaan dimulai Maret lalu dan ditargetkan selesai awal Desember 2023. Kita harapkan ada progress." kata Kepala Dispora Sumut Baharuddin Siagian kepada Tempo, Rabu 16 Agustus 2023.


Siagian mengklaim, progress pembangunan Stadion Madya Atletik dan Martial Arts Arena hingga Agustus 2023 mencapai 37 persen. Pembangunan fasilitas olahraga di kawasan Sumut Sport Center tersebut, ujar Siagian untuk PON XXI dimana Sumut akan menjadi tuan rumah bersama Provinsi Aceh.


Pantauan Tempo, pembangunan Martial Arts Arena yang akan menjadi ikon fasilitas olahraga Sumut yang dibangun PT PP Urban tampak sepi. Satu tower crane atau TC berwarna hijau teronggok tak bergerak ditengah lokasi pembangunan Martial Arts Arena. Dari papan pengumuman tertera Manajemen Konstruksi pembangunan Martial Arts Arena adalah PT Artefak Arkindo dan PT Indah Karya (Persero).


Humas proyek pembangunan Martial Arts Arena Susanto mengatakan, pembangunan Martial Arts Arena sempat terkendala pengadaan lahan. Penyebabnya, ujar Susanto, lahan eks PTPN II yang dijadikan kawasan Sumut Sport Center sempat digarap oleh warga." Warga sudah dibereskan, sudah menerima ganti rugi. Kalau mengenai teknis, saya tidak bisa memberikan penjelasan. Silahkan bertanya ke koordinator wartawan Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut." kata Susanto.


Adapun Kepala Bidang Prasarana dan Kemitraan Dispora Sumut sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pembangunan Sumut Sport Center, Syahrudin mengatakan, masa jabatan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang akan berakhir 5 September 2023 akan dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur. Progess pembangunan venue PON ke XXI, ujar Syahrudin otomatis akan dilaporkan kepada Pj Gubernur Sumut setelah 5 September 2023.


Selain pembangunan venue di Kawasan Sumut Sport Center, Syahrudin mengatakan, rehab berat terhadap venue - venue lama ataupun gedung olahraga lama yaitu rehab Kolam Renang Selayang; Rehab Gedung Olahraga di Jalan Veteran Medan; Rehab Gedung Serba Guna Jalan Pancing; Rehab GOR Bowling, GOR Futsal; Gedung Lapangan Tembak menjadi Gedung Squash, Rehab Gedung Persatuan Angkat Berat dan Rehab GOR Unimed dikebut agar tak mangkrak sehingga Sumut sukses menyelenggarakan PON 2024.red



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama