Sejumlah ASN Pemprovsu Resah Pelantikan Pejabat Akan Berlanjut, Kepala BKD Provsu Syafruddin Memilih ABS



MEDAN I Satelitonline.com

Sejumlah Apratur Sipil Negara (ASN) resah mendengar bakal ada lagi lanjutan pelantikan pejabat dilingkungan Pemprovsu. 


Keresahan itu dipicu karena dugaan masalah pelantikan tanpa surat keputusan (SK) yang seharusnya langsung diserahkan.


Sebelumnya kondisi ini dinilai para ASN sudah carut-marut pada pelantikan ribuan eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  yang terkesan bongkar pasang. 


Meski begitu tampaknya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Syafrudin tak ambil pusing ada masalah pejabat yang sudah meninggal dan pensiun dilantik lagi. 


Asal Bapak Senang (ABS)  yang salah pun dibenarkan bersama. Dengan enteng, Syafruddin menyebutkan kalau pelantikan sudah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Bapak Gubernur Edy yang berkuasa.  Maka dilaksanakan sesuai perintahnya.


"Kalau ada tanggapan seperti itu, manalah bisa kita tanggapi itu, karena itu kan tanggapan dia mana mungkin kita terkonsep seperti itu, yang jelas kita mengelola sesuatu itu sesuai aturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan karena ada ASN yang pensiun dan ada yang meninggal kan," jelaskan Syafrudin ketika dikonfirmasi Sabtu (27/5). 


Menurut Syafruddin dengan banyaknya ASN yang sudah pensiun dan ada yang sudah meninggal dunia sehingga terjadi jabatan yang lowong yang harus diisi. Oleh Pem provsu kemudian dicarikan pejabatnya yang memenuhi syarat. Secara ketentuan hal ini dibenarkan agar pelayanan berjalan maksimal, ujar Syafrudin.


"Secara ketentuan itu dibenarkan agar semua pelayanan itu berjalan maksimal jadi kalau kita digiring oleh Dewan dengan konsep seperti itu, capek kita itu. Itu akan terus karena ada aja pegawai yang pensiun, " tambah Syafruddin sembari mengatakan bahwa pelantikan  masih terus ada lagi sesuai kebutuhan saja dan ada pejabat yang memenuhi syarat. 


Sementara hasil investigasi wartawan, ekses dari pelantikan yang terus secara jor-joran dilakukan oleh Pemprovsu dalam rentang waktu yang berdekatan menciptakan keresahan dikalangan pejabat Pemprovsu dan membuat mereka tidak nyaman dalam bekerja. 


Setiap mendengar akan ada pelantikan lagi, kebanyakan pejabat yang sudah dilantik sebelumnya susah untuk tidur malam disebabkan  ada kekhawatiran akan dipindah dan dipindahkan lagi. Hal ini  adalah fakta dan realita yang sedang mereka hadapi mengingat banyak juga yang baru saja dilantik baru seumur jagung  kemudian pada pelantikan berikutnya mereka juga dilantik kembali untuk dirotasi atau pindah dari posisi jabatan yang baru saja didudukinya. 


Ini parah ini, ada pejabat eselon III atau Fungsional yang dipindahkan tanpa Surat Keputusan (SK) yang jelas sehingga ketika Pegawai tersebut melapor kepada unit baru hanya menyerahkan SK penyesuaian tunjangan Fungsional melalui penyetaraan jabatan. Hal ini kemungkinan dilakukan dua kali kepada Pejabat Fungsional di maksud namun yang lebih mencengangkan lagi pada acara pengukuhan beberapa waktu lalu seharusnya pejabat tersebut dikukuhkan dan tetap pada posisi jabatannya tetapi apa yang terjadi nyatanya malah dia dipindahkan. 


Sepantasnya kalau seorang Pejabat Fungsional dipindahkan maka didalam SK harus tertulis penempatan unit baru dan unit lama. Sedangkan yang terjadi saat ini dimana pada SK Penyesuaian  tunjangan jabatan tersebut tidak tertera unit lama dan unit baru. Oleh karenanya diduga ini merupakan bentuk kesewemang-wenangan  terhadap kebijakan untuk memindah kan Pejabat Fungsional tanpa mempedomani aturan. 


Ditambah lagi pada pelantikan sebanyak 64 pejabat eselon ini ada ditemukan Pegawai yang baru menjabat sebulan atau dua bulan  dipindahkan pada posisi eselon tiga (III). Sehingga penempatan tersebut tidak melihat lagi kemampuan tetapi kedekatan. Sementara disisi lain terlihat menonjol sekali adanya perlakuan istimewa terhadap oknum pejabat tertentu bagai dianak emaskan. 


Lebih memprihatinkan lagi para pejabat eselon III dan IV ini tidak tahu ketentuan apa yang mengatur, membuka peluang jabatan. Pasalnya  ada salah satu Biro yang Pejabat eselon II nya masih menjabat disitu ((belum kosong) tetapi jabatannya sudah dilelang. Tentu persoalan ini menimbulkan tanda tanya besar bahwa Pemprovsu sedang  dalam keadaan tidak baik-baik saja. Diduga juga ada oknum-oknum yang bermain-main dan menari-nari diatas penderitaan para pejabat dilingkungan Pemprovsu ini. 



Segudang persoalan ini menunjukkan Tim Baperjakat dalam hal Ini Sekda Provsu  seharusnya secara jujur memberitahukan kepada Gubernur, bagaimana mekanisme yang sebenarnya bukan malah menjerumuskan Gubernur sehingga sampai ada pernyataan Gubernur yang mengatakan bahwa semua ini menjadi tanggung-jawab Gubernur. Kalau mekanismenya dari bawah salah sebagian pucuk pimpinan Gubernur harus cepat tanggap. 


Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya  dr. Tuahman Franciscus Purba dari Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (25/5), mengatakan bahwa pelantikan maupun pengukuhan pejabat eselon  III dan IV di lingkup Pemprovsu dikhawatirkan ada yang beranggapan bahwa  pelantikan  itu  terkesan kejar tayang dan syarat dengan kepentingan. Dalam hal ini menurut dr. Tuahman seharusnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Provsu yang bertanggung-jawab  penuh karena seorang Gubernur merupakan pejabat strategis sehingga tidaklah semua dia tahu ini.


"Kesannya terselenggaranya pelantikan dan pengukuhan pejabat di lingkungan Pemprovsu ini  memang kayak kejar tayang padahal  kita ketahui bulan 9, masa jabatan Gubernur berakhir dan Edy Rahmayadi  sudah  tidak menjabat lagi," ungkap Tuahman menyayangkan sikap Gubernur yang belakangan ini seperti terburu-buru.


Mencuatnya berbagai permasalahan pada pelantikan pejabat eselon III dan IV mencerminkan tidak berjalannya sistem meritokrasi dalam mengisi jabatan di Pemprovsu yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama