Inspektorat Provsu Susun Prioritas Tindaklanjuti Laporan Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022



MEDAN I Satelitonline.com

Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) akan segera menyusun prioritas  tindak lanjut perangkat daerah yang mempunyai perhatian terhadap rekomendasi hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut sehubungan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun 2022. 




Kepala Inspektorat Provinsi Lasro Marbun yang di konfirmasi via saluran telepon Selasa, (23/5) menjelaskan dimana pada hari ini kebetulan  dirinya bersama Tim sudah ke lapangan. "Tadi malam saya ikut tapi beberapa saja. Karena sebelumnya mendampingi KPK. Nanti saya baca dulu laporannya, cari dulu supaya saya baca," ungkapnya. 


Lasro juga menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terkait baik kualitas dan kuantitasnya dan apa saja di perangkat daerah apa saja rekomendasi dari LKPJ tersebut kemudian terus mendeskripsi persoalannya seperti apa. "Saya belum dapatkan. 


Jadi kalau ada, kalau jelas, yang pertama berarti Inspektorat akan menyusun prioritas tindak lanjut untuk perangkat daerah yang mempunyai perhatian pansus LKPJ ke lapangan, 


Kedua, karena kita kira apakah sudah diperiksa rekan kerja kita, BPK RI, atau yang lain kalau belum diperiksa akan kita periksa. Kita mendorong pengevaluasiannya.


Ketiga, memang semakin menyadarkan teman-teman seluruh jajaran Pemprov Sumut untuk lebih tertib, lebih patuh, dan lebih disiplin dalam pelaksanaan anggaran baik pemanfaatan barang dan jasa baik jasa konstruksi pengadaan barang dan jasa konsultasi.


Keempat, akan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan ketertiban, kedisiplinan dan kepatuhan Negara dalam pelaksanaan anggaran 2023.


Kelima, memperingatkan kepada jajaran yang kemungkinan ada niat-niat yang tidak betul. "Tapi lebih dalamnya saya akan lihat dulu di perangkat daerah yang ada perhatian itu bagaimana kualitas dan kuantitasnya, setelah itu baru menyusun rencana aksi untuk ditindaklanjuti apakah masuk kategori pembinaan atau pemeriksaan.



"Mungkin itu, kalau nanti diperiksa. Saya sudah pernah ingatkan Kadisnya yang baru maupun yang lama itu yang  menjadi perhatian publik, " tegaskannya 


Sebagaimana diberitakan sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima rekomendasi hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun 2022. Dalam sambutannya, Edy Rahmayadi langsung menjawab beberapa poin laporan Pansus LKPJ dan pendapat fraksi.


Menurut Edy Rahmayadi, ada beberapa poin laporan Pansus dan pendapat fraksi yang perlu di-cross check lagi. Pertama, mengenai perkembangan proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun. Edy membantah progress pembangunan sangat sedikit. Ia mengungkapkan hingga kini progress pembangunan sudah mencapai kurang lebih 40%.


“Jalan ini kebutuhan rakyat, sangat penting,” kata Edy, saat memberi sambutan pada rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Sumut tentang rekomendasi LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/5).


Kedua, mengenai pembangunan sport centre di Siosar, Karo, yang dianggap belum selesai. Diungkapkan Edy, sesuai grand design yang direncanakan, sport centre tersebut sebenarnya ditargetkan selesai pada tahun 2024, dengan tiga tahap pembangunan. Dimulai tahun 2022 dan bisa digunakan pada tahun 2024.


Edy juga membantah wisma di Siosar disebut sebagai wisma atlet. Ia meluruskan, bahwa wisma yang berada di Siosar itu adalah wisma untuk Pelatda. “Jadi digunakan untuk pelatihan daerah, karena letaknya di ketinggian 2.000 meter di atas laut, yang dilatih untuk atlet-atlet itu adalah paru-parunya, jantungnya,” ungkap Edy.


Selain itu, Edy juga menjawab mengenai jalan alternatif menuju Karo yang dipersoalkan. Menurutnya, jalan alternatif Medan-Karo yang saat ini sedang dibangun sudah tepat. Tujuannya adalah memberi akses logistik pertanian dan perkebunan dari Karo.


“Sekarang sudah 75%, inilah jalan alternatif yang harus saya laporkan, mohon maaf saya bicara ini, selama ini saya diam, saya mohon kita memang bekerja bersama menyelesaikan kebutuhan bersama,” ujar Edy.(*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama